Bulan rajab adalah bulan yang sangat mulia dan agung, penuh barokah dan
hikmah, ibadah pada bulan
“Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa-doa di dalamnya, malam
pertama bulan rajab, malam pertengahan sya’ban (nisfu sya’ban), malam
jumat, malam idul fitri dan malam idul adha”.
Dan cukup kiranya sebagai kemuliaan bulan ini di mana
Allah Ta’ala menjadikannya salah satu dari empat bulan yang dinamakan
Asyhurul Hurum (bulan yang terhormat). Sebagaimana dalam Al Quran Allah
berfirman (yang artinya):
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram (mulya). Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat
itu. (QS. At Taubah 36)
Mengenai Asyhurul Hurum ini Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan kepada
kita bahwa empat bulan tersebut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah,
Muharram dan Rajab. Seperti dalam riwayat Bukhori dan Muslim dari
sahabat Abu Bakrah RA.
Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa dari keempat bulan ini yang
paling utama adalah bulan Rajab, sementara yang lain berpendapat bulan
Muharram.
Sahabat Ibnu Abbas RA mengatakan tentang kemuliaan empat bulan ini:
“Allah telah mengkhususkan empat bulan, dimana Allah menjadikannya
penuh kemulyaan, dosa-dosa di bulan ini lebih besar daripada bulan
lainnya, begitu pula amal sholeh dan pahala”.
Bahkan Nabi Muhammad SAW menunjukkan kemuliaan bulan Rajab ini dengan
menyandarkannnya kepada Allah SWT, dimana beliau bersabda:
“Rajab adalah Bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan
adalah bulan umatku”. (HR. Abul Fath bin Abil Fawaris dari Hasan al
Bashri, hadits mursal)
Diriwayatkan oleh İbnu Abbas r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda
''Barang siapa yang berpuasa pada tanggal 1 di bulan Rajab maka pahala
puasanya sama seperti ia berpuasa selama 3 Tahun, Barang siapa yang
berpuasa pada tanggal 2 di bulan Rajab maka pahala puasanya sama
seperti ia berpuasa selama 2 Tahun, Barang siapa yang berpuasa pada
tanggal 3 di bulan Rajab maka pahala puasanya sama seperti ia berpuasa
selama 1 Tahun,dan setelah tiga hari itu (dari tanggal 4 sampai dengan
akhir bulan Rajab) pahala puasanya sama seperti puasa setiap bulan''
Dalam Hadits Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda
''Sesungguhnya di Surga terdapat sungai-sungai yang airnya lebih putih
daripada susu,dan Rasanya lebih manis daripada madu, dan barang siapa
yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka Allah akan meminumkan air
sungai itu kepadanya (kepada orang yang berpuasa)''.
Bahkan saking mulia dan berkahnya puasa pada bulan ini, dari Abu
Hurairah r.a, Rasulullah SAW berkata ''Tidak ada Puasa lagi setelah
Bulan ramadhan (yang lebih afdhol) kecuali puasa pada Bulan Rajab dan
Sya'ban''.
Ibarat menanam tanaman, Rajab adalah bulan kita menanam benih-benihnya,
Sya’ban kita menyirami dan memupuknya, sedang Ramadhan kita memanen
hasilnya. Itulah keterkaitan tiga bulan tersebut. Demikianlah apa yang
dikatakan oleh Al imam Abu Bakar Al Warraq Al Balkhi. Beliau juga
berkata, “Perumpamaan Rajab seperti angina, Sya’ban seperti awan
(mendung)nya dan Ramadhan ibarat hujannya”.
Rajab tergolong salah satu dari Al Asyhurul Hurum, bulan-bulan penuh
kehormatan dan kemuliaan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan
Rajab. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.
Diantara kemuliaan yang ada di dalam bulan Rajab, adalah terkabulkannya
doa-doa hamba di dalamnya, terutama pada malam pertamanya, dalam sebuah
hadits Rasulullah Saw bersabda (yang artinya):
” Lima malam, tidak akan ditolak doa-doa di dalamnya : awal malam bulan
Rajab, malam nisfu Sya’ban, malam Jumat, Malam ‘Idul Fithri dan malam an
Nahr (’Idul Adha)”. (HR. Ibnu ‘Asakir)
Rajab adalah bulan Allah Swt yang dituangkan di dalamnya rahmat kepada hamba-hamba-Nya. Rasulullah Saw bersabda (yang artinya):
“Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan bulan umatku” (Hadits Mursal dari Al Hasan Al Bashri)
Dengan berdasarkan hadits diatas, maka sebagian Ulama’ menyebutkan bahwa
Rajab adalah bulan istighfar dan taubat kepada Allah sesuai dengan
istilah ‘Rajab Bulan Allah’. Sebagai hamba Allah, hendaknya di bulan
Allah ini kita banyak bertaubat kepada-nya, kembali kepada-Nya dan
meminta maaf sepenuh hati ke hadirat Ilahi, agar benar-benar diampuni
dan didekatkan kepada-Nya.
Sedangkan Sya’ban sebagai bulan Nabi Muhammad Saw, maka sepantasnya dan
layak untuk kita memperbanyak sholawat dan salam kepada beliau Saw di
bulan itu. Adapun Ramadhan seperti kita ketahui adalah bulan yang
didalamnya diturunkan Al Quran, maka hendaknya seorang hamba mengisi
waktunya selama Ramadhan dengan banyak membaca Al Quran disamping
ibadah-ibadah yang lain.
Dalam kitab An Nafahat An Nuraniyyah, Syeikh Yusuf Khatthar menyebutkan
bahwa bulan memiliki 14 nama, dan banyaknya nama tersebut cukuplah
menunjukkan kemuliaan dan kehormatannya. Nama-nama tersebut adalah :
Rajab, Syahrullah (Bulan Allah), Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al
Ashom, Al Ashob, Munaffis, Muthahhir, Ma’alla, Muqim, Harim, muqasyqisy,
Mubarri’ dan Fard.
Selain istighfar, ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Rajab adalah
berpuasa, sekalipun tidak ada hadits khusus yang menyebutkan tentang
keutamaan puasa di bulan Rajab ini secara khusus. Tetapi sudah termasuk
dalam keumuman sunnahnya berpuasa pada Al Asyhurul Hurum, sebab Rajab
termasuk Al Asyhurul Hurum.
Diriwayatkan dari ‘Urwah dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, “Apakah
Rasulullah Saw berpuasa di bulan Rajab?”, Ibnu Umar menjawab, “Benar dan
beliau saw memuliakannya” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Paling sedikit puasa di bulan Rajab satu hari, yakni di hari pertama.
Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya,
hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah Al-Bahiliyah dari ayahnya ,
Rasulullah Bersabda,(yang artinya):
“Berpuasalah kalian pada bulan-bulan haram atau tinggalkan (puasa).” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram
(Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga
menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau
berkata, “Di surga terdapat sebuat istana yang diperuntukkan bagi
orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imam
Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau
menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para
sahabat)”.
Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa
Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu
Ishaq As Sabi’iy dan lainnya.
Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id Al Anshori
beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada
keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau tidak senang
jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh. Oleh karenanya untuk menghindari
hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak
puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”.
Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliau
berkata :
“Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia
berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi
diikuti oleh masyarakat awam (yang jahil) sehingga dikhawatirkan mereka
akan menyangka bahwa hal itu hukumnya wajib. Dan akan hilang kemakruhan
mengkhususkan Rajab dengan puasa tersebut, jika digabung dengan puasa
sunnah lainnya, seperti berpuasa Rajab sebulan penuh dan dilanjutkan
dengan puasa Sya’ban. (maka yang demikian tidaklah makruh)”.
Hadist lain yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab, antara
lain, Imam Ath-Thabarani meriwayatkan dari Sa’id bin Rasyid, Rasulullah
SAW bersabda, (yang artinya):
“Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, laksana ia puasa setahun.
Bila berpuasa tujuh hari, ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka
Jahannam. Bila berpuasa delapan hari, dibukakan untuknya delapan pintu
surga. Bila berpuasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua
permintaannya…”
Meski begitu, menurut Imam Suyuthi dalam al-Haawi lil Fataawi, hampir
semua hadist tentang puasa Rajab tersebut berstatus Dha’if (kurang
kuat). Akan tetapi hadits dha’if sebagaimana disepakati Ulama ahli
hadits, dapat digunakan untuk
memotivasi diri dalam fadhailul A’mal (mengerjakan amal-amal kebajikan),
selagi tidak terlalu berat ke-dha’ifan-nya atau tidak ada dalam
sanadnya seorang rawi yang suka berdusta atau dituduh suka berdusta.
Ada lagi satu amalan yang hendaknya kita ikuti dari Rasulullah, yaitu
berdoa di bulan Rajab sebagaimana telah beliau ajarkan. Dari sahabat
Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Saw jika telah memasuki bulan
Rajab beliau banyak berdoa:
Allahumma baarik lana fii Rajab wa Sya’ban wa ballighna Ramadhan (yang
artinya : Ya Allah berikanlah keberkahan buat kami di bulan Rajab dan
Sya’ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan).
Sumber Habib Sholeh Alaydrus
Habib Munzir Al Musawwa : Shahihnya Dalil / Hadist Seputar Bulan Rajab
Published on June 11, 2010 in Bulan Rajab and Artikel Islam. 1 Comment
mengenai dalil dalil yg mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah
memerintah untuk puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena
Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.
tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yg melarang Puasa Rajab, bahkan
para sahabat sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam
shahih Muslim hadits no.1157, bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy
bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab
bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus
puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits
n0.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yg mengharamkan
puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul
saw, atau Ibn Abbas ra, atau Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu
haram dan dilarang.
dan juga Shahih Muslim hadits no.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra
menegur Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang
berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata : “Bagaimana dengan puasa
seumur hidup?”, ini menunjukkan tidak ada pelarangan dari Abdullah bin
Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu muncul dari Aisyah ra
memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila
beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai
dan menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah
betul ia melarang orang puasa rajab.
riwayat ini adalah pada shahih Muslim.
setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yg
melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya
seenak perutnya.
bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah
mengenal hal itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan catatan yg mungkin
palsu da salah cetak?, DARI SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?,
SAYYIDINA MUHAMMAD SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari
Ilmu Syariah selain bersumber dari Suaminya, Rasulullh saw,
Aisyah ra mengungkari orang yg melarang puasa rajab, silahkan kita
memilih antara pemahaman Wahabi sesat atau Ummulmukminin Aisyah ra.
memang tak ada hadits shahih nya, namun tak ada pula hadits shahih yg
melarangnya, bahkan tak ada hadits dhoif atau ucapan sahabat atau ucapan
muhadditsin yg melarang puasa di bulan rajab
mengenai hal hal bid’ah, maka Bid;ah hasanah adalah hal yg dianjurkan
dengan Nash Shahih dari Shahih Muslim hadits no.1017 “Barangsiapa yg
membuat hal baru dala islam yg membawa kebaikan maka baginya pahalanya
dan pahala orang yg mengikutinya.
nah.. perayaan Isra Mi’raj adalah Bid’ah hasanah, sama seperti
Penjilidan Al Qur’an yg juga tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw
namun adalah Ijtihad para sahabat dimasa khalifah Usman ra,
demikian pula Ilmu hadits, yaitu Ilmu sanad, ilmu matan, derajat hadits
dlsb yg tak pernah diajarkan oleh Rasul saw, itu merupakan Bid’ah
hasanah,
demikian pula Shahih Bukhari, dan semua buku hadits yg menuliskan hadits
hadits Rasul saw dan itu tak pernah diajarkan dan diperintahkan oleh
Rasul saw untuk mrmbukukannya, demikian pula penyempurnaan masjid
misalnya, dengan dilengkapi Karpet, kipas angin, dlsb yg rtak pernah
diajarkan oleh Rasul saw dan sahabat, namun itu dilakukan untuk maslahat
ummat, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.
konyol sekali mereka ini, mereka tak mau memakai hal yg Bid’ah walaupun
Bid’ah hasanah, namun mereka sendiri memakai Shahih Bukhari, dan Kitab2
hadits, yg itu semuanya Bid’;ah hasanah.
mereka melarang apa yg diperbolehkan oleh Rasul Allah saw, Naudzubillah dari pemahaman konyol ini.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa
Habib Munzir Al Musawwa : Tentang Fadhilah Amalan Puasa di Bulan Rajab
Published on June 11, 2010 in Bulan Rajab and Artikel Islam. 0 Comments
Pertanyaan
apakah amalan ini amalan yang diajarkan Rasul, dn para shabatnya, sebab
saya baca di sebuah artikel Islam bahwa amalan ini adalah Bid’ad karena
tdk dasar hadistnya. karena bulan Rajab bulan yg biasa-biasa saja, jadi
katanya tidak perlu menambah amalan yg lain.
Jawaban Habib Munzir Al Musawwa
amalam itu teriwayatkan dalam hadits dhoif, namun para ulama kita
mengamalkannya dan sepantasnya kita melestarikannya, karena teriwayatkan
pula dalam banyak hadits bahwa Rasul saw beristighfar 100 X dalam satu
majelis disaksikan/bersama para sahabat dengan ucapan itu namun shighah
Jamak. (sunanul Kubra hadits no.10293) dan riwayat ini banyak. Dan
pelarangan akan hal itu adalah perbuatan Munkar.
Pertanyaan
Apakah Hadist Nabi yg berbunyi ” Rajab syahrulloh, wa sya’ban syahri wa romadhon syahru ummati ” adalah hadist yag palsu
Jawaban Habib Munzir Al Musawwa
mengenai hadits itu memang dhoif namun masih diakui oleh sebagian ulama
syafii, namun mengingkari keutamaan bulan rajab adalah hal yg munkar,
karena Rajab adalah salah satu dari bulan haram yg dimuliakan Allah dan
rasul Nya,
Sumber Habib Munzir Al Musawwa
Pertanyaan
APA SAJA FADHILAH PUASA DI BULAN RAJAB
Jawaban Habib Munzir Al Musawwa
tak teeriwayatkan dalam hadits shahih mengenai keutamaan puasa di bulan rajab,
namun ada hadits Nabi saw bersabda : “Barangsiapa berpuasa di bulan
haram (rajab adalah salah satu dari bulan haram) pada hari kamis,
mengenai hadits tersebut saya tak menemukannya dalam riwayat shahih, dan
bila teriwayatkan dalam dhuafa maka tak ada larangan bagi kita untuk
mengamalkannya, sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidh Imam Nawawi bahwa
tidak riwayat pelarangan puasa di bulan rajab, maka pelarangan akan hal
itu adalah hal yg mungkar.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa
dan perbanyaklah membaca istigfar "robbigfirlii warhammni watub a'layya" setelah sholat fardhu.
Wallahu a'lam....
sebarkanlah pesan ini kepada seluruh Muslim Muslimat...
İnsya Allah,Allah SWT memberikan keridhoan-Nya kepada kita semua..
Sumber : Ustadz Rizki Apriansyah
0 komentar:
Posting Komentar